Menjadi TKI Ilegal, Halalkah Rejeki Saya?
Advertisement
Assalamualaikum wr wb...
Pak ustadz..saya mau bertanya Saya sudah tiga tahun bekerja di
korea.Awalnya saya resmi karna merasa belum cukup
pendapatan saya, saya terus bertahan di negara ini
dengan status ilegal. Sebenarnya bukan hal itu saja
yang selama ini menjadi beban fikiran saya. Selama ini
saya bekerja di negara yang mayoritas non Islam bahkan
banyak yang tidak beragama...
Dengan ini saya mohon penjelasan
Pak Ustadz
- apakah nilai rizki yang saya dapatkan sedangkan saya bekerja dan mengabdi kepada orang non muslim? Halalkah?
- Apa nilai rizki yang saya dapatkan kalau saya berstatus ilegal? Halalkah?
Sebelumnya saya ucapkan terima
kasih...
Jawaban
Assasalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Islam pada hakikatnya tidak
melarang kita bermuamalah dengan orang kafir.
Selama orang kafir itu tidak memerangi umat Islam.
Dahulu Rasulullah SAW seringkali
melakukan praktek muamalah dengan
menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi yang tinggal
di Madinah. Karena si Yahudi itu termasuk orang
kafir ahlu zimmah yang hidup di bahwa perlindungan dan
keamanan dari umat Islam.
Syarat Bekerja Dengan Orang Kafir
Agar harta yang kita terima
menjadi halal, memang ada beberapa syarat utama, di
samping syarat tambahan, yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat itu antara lain:
- Tidak Menghalangi Agama
Pimpinan atau pemilik perusahaan
memberikan kebebasan kepada kita untuk
menjalankan agama kita, tidak melarang kita menutup
aurat, tidak melarang kita shalat dan intinya tidak melarang
kita menjalankan agama dengan benar.
Tentunya juga tidak berkampanye
untuk mengajak kita masuk ke dalam agama mereka.
Karena ada indikasi beberapa misionaris
sengaja mendorong pegawainya yang muslim untuk
murtad dari agama Islam, dengan kedok membuka
peluang kerja.
- Bentuk Usahanya Halal
Tentunya jenis usaha yang
dilakukan perusahaan ituvadalah usaha yang halal juga.
Setidaknya, patuh pada peraturan dan perundangan yang
berlaku. Jangan sampai perusahaan itu
merupakan mafia yang kerjanya mengambil hak orang
lain. Bukan perusahaan yang memproduksi khamar sehingga
membuat orang mabuk.
Juga bukan perusahaan yang
mempekerjakan wanita tuna susila (baca: pezina)
sehingga selalu bergelimang dengan maksiat.
- Bekerja Dengan Halal
Dan yang tidak kalah pentingnya
adalah bahwa kita bekerja di perusahaan itu secara
halal, dengan mengeluarkan tenaga dan keringat
kita sendiri. Bukan mendapatkan rizki dengan jalan
menipu, menilep, menggelapkan dan menyikat harta
yang haram.
Tentunya tanpa korupsi waktu,
tanpa membuat surat dinas perjalanan fiktif seperti
yang sering dilakukan oleh sebagian saudara kita
sendiri.
Menjadi TKI Ilegal
Menjadi TKI ilegal memang
merupakan kendala utama dari tenaga kerja kita.
Tapi kami yakin, pada dasarnya tidak ada seorang pun
yang mau jadi TKI ilegal, karena tentu sangat tidak
nyaman. Semua TKI pasti ingin menjadi TKI
yang resmi, diakui hak-haknya, dijamin
keamanannya dan dijamin pula harta penghasilannya. Kalau
sampai ada yang pada akhirnya menjadi TKI tidak resmi,
tentunya ada begitu banyak faktor yang memojokkan
mereka. Misalnya karena ulah oknum yang ada di
PJTKI yang mau untung sendiri tanpa memikirkan
kesejahteraan para TKI itu sendiri.
Tapi biar bagaimana pun, sesuatu
yang namanya ilegal sudah pasti merupakan
pelanggaran. Setidaknya, pelanggaran menurut versi
kalangan yang membuat peraturan (baca: negara).
Namun apakah segala yang ilegal itu lantas menjadi dosa dan berakibat pada keharaman rejeki yang didapat?
Namun apakah segala yang ilegal itu lantas menjadi dosa dan berakibat pada keharaman rejeki yang didapat?
Jawabnya belum tentu. Sebab
masalahnya harus dibedah satu per satu. Tidak bisa
asal gebuk bahwa segala yang termasuk ke dalam
kategori ilegal langsung haram.
Kita perlu melihat kasusnya,
bagaimana kok sesuatu itu bisa menjadi ilegal? Adakah
unsur-unsur keharaman yang terjadi? Adakah unsur
pemaksaan yang melatarbelakanginya?
Adakah sikap yang merugikan pihak lain? Adakah unsur pengkhianatan,
pengambilan hak orang lain dan penggelapan serta
penzaliman yang terjadi di dalamnya?
Yang pasti, menjadi TKI ilegal
tidak seharam dan senista menjadi pelacur ilegal.
Yang namanya jadi pelacur, mau legal atau tidak
legal, tetap saja dosa di sisi Allah.
Penjajahan Belanda
Ketika dulu Belanda menjajah
negeri kita, pergerakan para pemuda dianggap ilegal.
Bahkan para pejuang itu dianggap ekstrimis. Jadi semua
bentuk perang kemerdeakaan bahkan perjuangan
anak bangsa itu dianggap ilegal oleh penguasa
Hindia Belanda. Nah, apakah sesuatu yang ilegal
di mata Belanda kita anggap dosa?
Tentu tidak demikian. Bahkan para
ulama malah turun tangan memberi semangat
untuk berjihad melawan Belanda. Mereka berpidato
lengkap dengan takbir yang membahana, membakar
emosi jiwa bangsa untuk bangun melawan sang
penjajah.
Maka sesuatu yang ilgeal di mata
Belanda, justru menjadi jihad bagi para ulama.
Dan jihad itu tidak ada balasannya kecuali surga. Bahkan
masuk surga tanpa hisab.
Kesimpulan:
Selama seorang TKI terpaksa atau
dipaksa oleh aturan sehingga dia pada akhirnya
terpojok menjadi TKI ilegal, maka apa yang
dikerjakannya tetap halal. Harta dan rizkinya tetap halal Namun kalau pada dasarnya seorang
TKI nekat menabrak aturan yang sudah
dibuat, tanpa keterpaksaan, tanpa terpojokkan,
maka pada dasarnya memang dia sendiri yang mengambil
resiko, kalau terjadi apa-apa nantinya.
Ada pun halal atau tidaknya rezeki
yang didapatkannya, selama
syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, sebenarnya secara
hukum syariah tidak menjadi masalah. Pelanggaran yang
dilakukannya mungkin sebatas pelanggaran
administratif saja. Kalau mau disebut melanggar, memang
melanggar.
Tapi kalau dikaitkan dengan dosa, pada dasarnya hanya dosa yang bersifat administratif saja. Tentu nilainya beda dengan dosa besar zina dan seterusnya. Dan rasanya tidak ada kaitannya dengan kehalalan rizki yang didapatnya dengan keringatnya.
Tapi kalau dikaitkan dengan dosa, pada dasarnya hanya dosa yang bersifat administratif saja. Tentu nilainya beda dengan dosa besar zina dan seterusnya. Dan rasanya tidak ada kaitannya dengan kehalalan rizki yang didapatnya dengan keringatnya.
Namun mohon jangan jadikan
jawaban ini sebagai dasar untuk menghalalkan TKI
ilegal, karena pada dasarnya kami pun tidak setuju
dengan TKI yang bekerja secara ilegal.
Karena kasus tiap masalah
keilegalan TKI sangat berbeda antara satu kasus dengan
lainnya, maka setiap kasus perlu dikaji satu persatu.
Tidak bisa hanya menggunakan opini umum yang
tertuang di dalam jawaban ini saja.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
#Oleh: Ahmad Sarwat, Lc