Kerja di Luar Negeri = Membantu Orang Kafir?
Advertisement
Assalamu'alaikum,
Pak Ustadz, saya seorang karyawati
berjilbab di perusahaan Indonesia. Perusahaan
saya sering kerjasama dengan perusahaan
asing. Saya sering diperbantukan karena
alhamdulillah saya menguasai bahasa asing (Inggris). Saya juga
berteman dengan partner asing perusahaan dari
luar negeri. Sudah sebulan ini saya sedang mencari
pekerjaan lain karena suasana kerja yang kurang
mendukung walaupun mayoritas Muslim.
Yang jadi pertanyaan, teman saya
tersebut menawarkan untuk kerja di kantor
pusatnya di luar negeri, tepatnya di New Zealand.
Dia meminta saya berbicara dengan suami karena
kalau kami setuju kami diperbolehkan pergi bersama dan
suami juga akan bekerja di sana. Menurut teman
saya karyawati di sana juga ada yang berjilbab seperti
saya ketika dia ditanya mengenai identitas saya yang
seorang Muslimah.
Suami saya setuju dengan pertimbangan tidak terlalu lama kemungkinan kita di sana hanya 2 tahun saja, ada komunitas muslim di kota tersebut dan 5 masjid sudah berdiri lengkap dengan kajian ke-Islaman, shalat Jumat berjamaah dan lain-lain. Di samping itu kita belum dikaruniai anak dan juga untuk menambah modal usaha ketika kembali ke Indonesia pada sisi ekonomi.
Suami saya setuju dengan pertimbangan tidak terlalu lama kemungkinan kita di sana hanya 2 tahun saja, ada komunitas muslim di kota tersebut dan 5 masjid sudah berdiri lengkap dengan kajian ke-Islaman, shalat Jumat berjamaah dan lain-lain. Di samping itu kita belum dikaruniai anak dan juga untuk menambah modal usaha ketika kembali ke Indonesia pada sisi ekonomi.
Yang jadi kekhawatiran saya,
apakah boleh kita membantu dalam kata lain bekerja
untuk orang non Muslim karena mereka adalah
musuh-musuh kita umat Islam dan mereka tidak akan ridho
pada Muslim sampai kita ikut agama mereka (QS 2:
120)? Di sisi lain, dalam bekerja saya lihat mereka lebih
profesional dan disiplin yang ini bisa kita contoh untuk
kebaikan dan inilah suasana kerja yang saya cari.
Seringkali saya lihat orang Muslim sendiri tidak bekerja
disiplin.
Apakah boleh dengan alasan tersebut kita belajar pada perusahaan orang asing yang lebih profesional? Mohon pak Ustadz memberikan solusi dalam Islam dan atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Apakah boleh dengan alasan tersebut kita belajar pada perusahaan orang asing yang lebih profesional? Mohon pak Ustadz memberikan solusi dalam Islam dan atas jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak semua orang kafir itu musuh
umat Islam, hanya kafir harbi saja yang harus
dimusuhi. Itu sifatnya tidak abadi, maksudnya tidak selamanya
orang kafir harbi itu akan jadi kafir harbi.
Bila terjadi perdamaian dan ta'ahud antara mereka dengan
pemimpin umat Islam, maka statusnya turun
menjadi kafir zimmi, kafir mu'ahid atau kafir muamman.
Di Madinah pada masa Rasulullah
SAW, jumlah kafir zimmi ini cukup banyak. Dan tidak
ada pemboikotan apapun dengan mereka, karena
selama ini mereka setiap dengan perjanjian yang telah
disepakati. Yaitu Piagam Madinah. Kecuali setelah terbukti
kecurangan mereka dan gugurnya piagam itu, maka
dimaklumatkan perang kepada mereka dan jadilah mereka
kafir harbi.
Selama masih dalam mu'ahadah, kehidupan di Madinah cukup tenang. Bahkan dalam banyak hal, Rasulullah SAW terlibat dengan banyak akad dan transaksi dengan orang Yahudi. Demikian juga dengan para shahabat, mereka tetap bermuamalah dengan orang yahudi di Madinah.
Selama masih dalam mu'ahadah, kehidupan di Madinah cukup tenang. Bahkan dalam banyak hal, Rasulullah SAW terlibat dengan banyak akad dan transaksi dengan orang Yahudi. Demikian juga dengan para shahabat, mereka tetap bermuamalah dengan orang yahudi di Madinah.
Kalau pun kita tidak suka dengan
sikap mereka, lalu secara perasaan yang bersifat
individu kita tidak mau bekerjasama atau bekerja dengan
mereka, tentu sikap itu merupakan hak kita masing-masing.
Sama saja kasusnya bila anda menolak bekerja dengan
sebuah perusahaan di negeri sendiri, lantaran bosnya
kurang anda sukai.
Tetapi kita bisa membuat sebuah fatwa begitu saja yang mengharamkan bekerja dengan suatu perusahaan tertentu hanya karena masalah yang bersifat subjektif.
Tetapi kita bisa membuat sebuah fatwa begitu saja yang mengharamkan bekerja dengan suatu perusahaan tertentu hanya karena masalah yang bersifat subjektif.
Manfaat dan Madharat
Dalam pandangan kami selama bukan
kepada orang kafir harbi, kita masih
dibenarkan untuk berhubungan bahkan bermuamalah dengan mereka.
Pertimbangannya tinggal masalah
seberapa besar manfaat dan madharat yang bisa
kita dapat dari bermuamalat dengan mereka.
Barangkali di antara manfaat yang
bisa anda dapat adalah gaji yang lebih besar. Dan
pertimbangan ini tentu manusiawi sekali dan juga
dibenarkan dalam syariah. Banyak sekali para aktifis dakwah
dari negara Arab yang kini tinggal di negara
barat, di mana salah satu pertimbangan mereka memang
pertimbangan ekonomi selain masalah peluang dakwah.
Dan memang peluang berdakwah ini
pun bisa menjadi faktor penguat juga.
Sebab negara-negara barat termasuk juga New Zealand miskin
dan minim dakwah, padahal mereka juga berhak untuk
mendapatkannya.
Apalagi mengingat sekarang ini sampai bisa membuat mereka berbondong-bondong masuk Islam. Pasca meledaknya bom WTC 11 September 2001, paling tidak sudah ada 25.000 orang Australia yang masuk Islam.
Apalagi mengingat sekarang ini sampai bisa membuat mereka berbondong-bondong masuk Islam. Pasca meledaknya bom WTC 11 September 2001, paling tidak sudah ada 25.000 orang Australia yang masuk Islam.
Tentunya mereka butuh nara sumber dari kalangan muslim, selain juga perlu bertemua langsung dengan orang-orang Islam yang menjadi teman mereka serta membuat citra yang positif. Semua ini kami anggap sebagai bagian dari dakwah yang sangat urgen.
Dakwah bukan hanya terbatas di
negeri Islam saja, tetapi justru di barat sekarang
ini sangat dibutuhkan tenaga dakwah.
Selain urusan ekonomi dan dakwah,
di beberapa negara barat juga ada manfaat
lainnya yang bisa kitaambil, misalnya teknologi dan
aplikasinya, juga penerapan kedisiplinan,
kebersihan, ketertiban bahkan termasuk law enforcement.
Tetapi di balik beberapa manfaat,
pasti juga ada madharat. Misalnya dekadensi
moral yang akut di negeri mereka, kebebasan seks,
termasuk resiko tertular AIDS. Kerusakan dalam bidang
pemikiran juga sangat parah, baik lewat ideologi
kapitalis, sosialis bahkan atheis. Selain juga liberalis dan
sekuleris yang bersarang di sana.
Resiko lainnya masalah ketidaknyamanan
anda disikapi dengan stereotype
negatif oleh bangsa itu. Akibat kebijakan pers yang sangat
timpang. Mungkin juga anda akan menerima sindiran,
cacian, sinisme, atau bahkan provokasi negatif dari
bangsa itu.
Semua manfaat dan madharat itu
perlu anda pertimbangkan sebaik-baiknya.
Kalau manfaatnya dirasa lebih besar, apa salahnya
anda berangkat ke sana dengan suami. Tapi kalau
madharatnya jauh lebih besar, buat apa ke sana. Tidak ada
salahnya bila anda banyak cari informasi kepada teman-teman
yang sudah pernahke sana sebelumnya. Atau kalau
anda punya jalur tertentu dengan para aktifis
dakwah di sana, tentu akan lebih lagi. Sebab sejak awal anda
akan dimasukkan ke dalam barisan aktifis dakwah di
sana.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum
warahmatullahi wabarakatuh,
*Ahmad Sarwat, Lc.
