Taat Pada Suami
Advertisement
FIQH AKTUAL | Seorang lelaki datang menghampiri Rasulullah SAW. Sekonyong-konyong, Muadz, nama lelaki itu, menghampiri kaki Baginda Nabi Muhammad dan bersujud di hadapannya.
Maka, Rasulullah pun menegur Muadz. “Apa yang kau lakukan ini, wahai Muadz?” Dia lantas menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”
Rasulullah SAW pun melarang Muadz. “Jangan engkau lakukan hal itu karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabb-nya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya.”
Hadis yang diriwayatkan dari sahih Ibnu Majah dan sahih Ibnu Hibban dari Abdullah Ibnu Abi Auf RA tersebut menggambarkan betapa seorang istri harus taat kepada suami. Islam meninggikan kedudukan seorang suami sebagai imam sehingga istri harus patuh.
Ketaatan seorang istri kepada suami merupakan bagian penting yang harus diperhatikan oleh seorang istri. Ketaatan kepada suami menunujukkan kesalehan seorang istri. Hal ini dapat kita pahami dari firman Allah SWT yang termaktub dalam Alquran surah an-Nisa (4) ayat 34.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu, maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara (mereka).”
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian, jika mereka menaatimu maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.”
Ketika seorang istri taat dan patuh kepada suaminya, akan menjadi sebab bagi sang istri mendapatkan surga. Sebaliknya, pembangkangan seorang istri terhadap suaminya akan berakibat mendapatkan laknat Allah dan di akhirat masuk neraka.
Dalam saahih Ibnu Abi Hatim dari Abu Hurairah ra. ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.”
Dalam hadis lain, “Jika seorang suami mengajak istrinya berhubungan dan istri menolak, lalu suami marah kepadanya sepanjang malam, para malaikat melaknat istri itu sampai pagi.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dengan demikian, bisa dikatakan, bila surganya anak itu terletak pada telapak kaki (keridaan) ibu, surganya istri itu terletak pada telapak kaki (keridaan) suami. Dari Ummu Salamah ra. ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wanita (istri) mana saja yang meninggal dalam keadaan suaminya ridoa kepadanya niscaya ia akan masuk surga.”(HR Tirmidzi)
Untuk itu, seorang istri yang ingin dimasukkan ke surga, hendaknya ia selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta mencari keridaan suami dengan cara taat dan patuh kepada suaminya. Ketaatan sepanjang suaminya itu tidak memerintahkan dan mengajak kepada kemaksiatan dan kemungkaran. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada khalik (Allah).” Wallahu’alam.