Orang Ini Masuk Neraka Gara-gara Seekor Lalat

Advertisement
Orang Ini Masuk Neraka Gara-gara Seekor Lalat


FIQH AKTUAL | Jauh-jauh hari Rasulullah saw telah mengingatkan kepada umatnya untuk menjauhi segala hal yang dapat menjerumuskannya kepada kesyirikan.

Hal ini dikarenakan kesyirikan merupakan salah satu perbuatan yang sangat dibenci dan dimurkai Allah. Karenanya diriwayatkan dari Jabir secara marfu’, bahwa Rasulullah saw bersabda:

مَنْ لَقِيَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ النَّارَ

Barang siapa bertemu Allah dalam keadaan tidak syirik sedikitpun kepada-Nya, maka dia masuk surga. Dan barang siapa bertemu Allah dalam keadaaan syirik kepada-Nya, maka ia masuk ke neraka”.
Dalam kesempatan lain Ali bin Abi Thalib ra berkata, “Rasulullah saw telah menuturkan kepadaku empat kalimat:

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang, Allah yang menyembelih binatang dengan berniat bukan lillah (karena Allah), dan  Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan, serta Allah melaknat orang yang mengubah tanda batas tanah” .

Salah satu  peringatan keras yang diingatkan Rasulullah saw  dalam hadits ini ialah laknat Allah kepada orang yang menyembelih binatang dengan niat bukan karena-Nya.

Sehingga jika seseorang menyembelih karena selain Allah dan untuk bertaqarub kepadanya, maka haram hukumnya. Meskipun ia menyebut nama Allah pada saat penyembelihannya itu.

Imam An-Nawawi berkata, “Ini adalah perbuatan haram, dan tidak dihalalkan untuk melakukannya (menyembelihnya), entah pelakunya seorang muslim, nasrani atau yahudi. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Imam Syafi’i, dan disepakati oleh ulama madzhab kami. Sehingga jika dimaksudkan sebagai bentuk pengagungan dan peribadahan kepada selain Allah, maka ia telah kafir. Dan jika sebelumnya ia seorang muslim maka hal itu mengantarkannya kepada kemurtadan”

Lantas bagaimana jika mempersembahkan hewan kurban yang bukan sembelihan kepada selain-Nya?

Dalam hal ini Rasulullah saw telah mengisahkan kepada kita tentang seorang yang masuk surga lantaran seekor lalat, dalam hadits yang masyhur. Diriwayatkan dari Thariq bin Syihab, bahwa Rasulullah saw telah bersabda:

دَخَلَ الجَنَّة رَجُلٌ فِى ذُبَابٍ , وَدَخَلَ النّارَ رَجُلٌ فِى ذُبَابٍ .قالُوْا : وَكَيْفَ ذَالِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قالَ :  مَرَّ رَجُلاَََََََنِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمٌ لاَ يُجَا ِوزُهُ  أحَدٌ حَتَّى يُقََََََرِّبَ لَهُ شَيْئًا . فَقََالُوْا لِأحَََََدِهِمَا : قَرِّبْ ! . قَالَ : مَا عِنْدِى شَيْئٌ قَالُوْا : قَرِّبْ وَلَوْ   ذُبَا بًا . فَقََرَّبَ ذُبَا بًا فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُ , فَدَخَلَ النَّارَ . وَقَالُوْا لِلاََخَرِ : قَرِّبْ ! . قَالَ : مَا كُنْتُ لِأَقْرَبَ لِأحَدِ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ . فَضَرَبُوْا عُنُقَهُ , فَدَخَلَ الْجَنََّةَ

Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat, dan ada seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat pula.” Maka para sahabat bertanya, “Bagaimana hal itu, ya Rasulullah ?”. Beliau menjawab, “Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala, yang mana tidak seorang pun boleh  melewati berhala itu sebelum mempersembahkan kepadanya suatu kurban. Ketika itu berkatalah mereka kepada salah seorang dari kedua orang tersebut, “Persembahkanlah kurban kepadanya ?”. Ia menjawab : “Aku tidak mempunyai Sesuatu yang dapat kupersembahkan kepadanya”. Mereka pun berkata kepadanya lagi, “Persembahkanlah kepadanya walaupun hanya seekor lalat”. Lalu orang tersebut mempersembahkan seekor lalat dan mereka pun memperkenankan untuk meneruskan perjalanannya. Maka ia masuk neraka karenanya. Kemudian berkatalah mereka kepada seorang yang lain, “Persembahkanlah kurban kepadanya ?” Dia menjawab, “Aku tidak patut untuk mempersembahkan sesuatu kurban kepada selain Allah”. Kemudian mereka memenggal lehernya. Karenanya ia masuk surga ”.