Keutamaan Masjid
Advertisement
FIQH AKTUAL | Masjid adalah rumah Allah yang mulia, yang berisi orang-orang yang tunduk dan sujud kepada Allah SWT. Di antara keutamaan masjid adalah:
1. Sebaik-baik Tempat di Bumi
Kalau ada tempat yang paling mulia di sisi Allah di dunia ini di zaman sekarang, maka tempat itu adalah masjid. Masjid-masjid di muka bumi ini menjadi tempat yang paling baik dan paling mulia. Sebaliknya, kalau ada tempat yang paling buruk di muka bumi, maka tempat itu adalah pasar. Dasar dari pernyataan itu adalah sabda Rasulullah SAW berikut ini:
Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW bersabda,”Sebaik-baik tempat adalah masjid dan seburukburuk tempat adalah pasar.” (HR. Al-Hakim dan Ath- Thabarani)
Selain itu juga ada hadits lain:
Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu marfu’ran,”Sebaikbaik tempat adalah rumah-rumah Allah. (HR. Ath-Thabarani)
Hadits lain yang senada diriwayatkan oleh Al-Bazzar:
Bahwa sebaik-baik tempat di sisi Allah adalah masjid-masjid, sedangkan tempat yang paling dimurkai di sisi Allah adalah pasar. (HR. Al-Bazzar)
Kalau dikatakan tempat yang paling buruk di muka bumi adalah pasar, bukan berarti maknanya kita tidak boleh membangun pasar, lantas semua pasar harus dirobohkan.
Pengertian yang objektif tentang hal ini adalah bahwa Rasulullah SAW menyebut pasar sebagai tempat yang paling buruk lantaran banyak kesempatan untuk melakukan berbagai kemaksiatan dan keburukan di dalam pasar. Di antaranya kecurangan dalam masalah timbangan, yang di dalam Al-Quran disebutkan secara khusus. Selain itu di dalam pasar juga seringkali terjadi riba yang diharamkan, karena urusan pinjam uang buat modal dagang. Dan di dalam pasar juga sering terjadi bisikan setan agar orangorang berperilaku konsumtif dan tabdzir. Dan masih banyak lagi keburukan-keburukan pasar.
Hadits-hadits ini menyebutkan sebaik-baik tempat adalah masjid. Sementara kita juga tahu ada hadits lain yang menyebutkan bahwa seluruh tanah adalah masjid.
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Dan telah dijadikan seluruh permukaan bumi ini sebagai masjid dan sarana bersuci dari hadats.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bagaimana kita menggabungkan dua hadits yang sekilas agak saling bertentangan ini? Hadits pertama menyebutkan bahwa tempat yang paling baik adalah masjid, sedangkan hadits kedua menyebutkan bahwa semua tanah adalah masjid?
Penyatuannya begini, istilah masjid pada hadits yang kedua maksudnya adalah bahwa semua tanah di muka bumi ini boleh dijadikan tempat shalat. Meskipun bukan berarti semua tanah di muka bumi ini hukumnya menjadi masjid secara istilah, dengan hukum-hukum yang terkait.
Pengertian masjid sesuai dengan maksud istilah syar’i ada pada hadits yang pertama. Jadi ada dua pengertian masjid, masjid secara bahasa dan masjid secara istilah syar’i. Masjid secara bahasa artinya tempat sujud. Maka dimana pun di muka bumi tanah itu menjadi tempat yang suci dan sah untuk dilakukan shalat di atasnya.
Masjid secara istilah syar’i adalah tempat yang diikrarkan sebagai masjid dengan dengan segala aturan hukum yang berlaku untuk masjid, baik shalat jamaah 5 waktu atau shalat Jumat dan lain-lainnya.
2. Sebaik-baik Majelis
Kalau pada hadits di atas disebutkan bahwa masjid adalah sebaik-baik tempat, maka pada bagian ini disebutkan secara lebih spesifik lagi, bahwa masjid adalah sebaik-baik majelis.
Majelis sering diistilahkan sebagai sebuah forum tempat kita membicarakan sesuatu. Terkadang majelis itu bermakna sebuah institusi atau badan, seperti istilah Majelis Ulama. Terkadang majelis itu merupakan tempat melakukan akad, seperti istilah majelis akad. Terkadang majelis itu bermakna tempat belajar atau menyampaikan ilmu, seperti istilah majelis ilmi.
Semua majelis itu menjadi baik apabila dilakukan di dalam masjid, sebagaimana sabda Rasululallah SAW berikut ini:
Dari Watsilah radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Sejahat-jahat majelis adalah pasar-pasar dan jalanan-jalanan. Dan sebaik-baik majelis adalah masjidmasjid. Bila kamu tidak bisa duduk di dalam masjid, maka duduklah di dalam rumahmu. (HR. Ath-Thabarani)
3. Menerangi Penduduk Langit
Bila kita memandangi langit di malam hari yang cerah dari tempat yang jauh dari perkotaan, maka kita akan merasakan bagaimana bintang gemintang itu bertaburan memenuhi langit. Selain enak dan indah dipandang, bintang-bintang itu juga bermanfaat buat para musafir dalam menentukan arah mata angin, bahkan meski kecil kelihatannya, cahaya bintang bisa menerangi orang yang berjalan di dalam kegelapan.
Kira-kira begitulah nampak terlihat masjid-masjid itu dari langit. Penduduk langit akan melihatnya dengan indah dan menerangi mereka.
Masjid-masjid itu adalah rumah-rumah Allah di muka bumi yang menerangi penduduk langit, sebagaimana bintangbintang di langit menerangi penduduk bumi. (HR. Ath- Thabrani)
Sebagian ulama memaknai penduduk langit pada hadits ini adalah para malaikat. Dan yang dimaksud dengan menerangi penduduk langit maksudnya adalah bahwa para malaikat itu suka dan memberi mencatat pahala serta memberi nilai tersendiri pada masjid-masjid itu.