Kemenag dan UIN Ar-Raniry Terjemahkan Alquran dalam Bahasa Aceh

Advertisement
Kemenag dan UIN Ar-Raniry Terjemahkan Alquran dalam Bahasa Aceh


Fiqh Aktual | Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (selanjutnya disebut Puslitbang Lektur) Balitbang Diklat Kemenag akan kembali menerjemahkan Alquran dalam bahasa daerah. Kali ini, Kitab Suci umat Islam ini akan diterjemahkan dalam bahasa Aceh.

Untuk itu, Puslitbang Lektur telah menjalin kerja sama dengan UIN Ar-Raniry. Sebagaimana dikutip dari web UIN Ar-Raniry, penandatanganan naskah kerja sama dilakukan Kepala Puslitbang Lektur Choirul Fuad Yusuf dan Rektor UIN Ar-Raniry Farid Wajdi Ibrahim pada Jumat (24/3) di Ruang Sidang Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Choirul Fuad Yusuf mengatakan, kerja sama kedua belah pihak diharapkan akan memudahkan proses penerjemahan dan nantinya dapat membantu masyarakat muslim Aceh dalam memahami Alquran. Menurutnya, setidaknya ada dua tujuan penerjemahan; pertama, memberikan pelayanan bagi umat Islam dalam memahami isi Alquran.

Tujuan kedua adalah konservasi budaya. Dengan penerjamahan ini, lanjut Choirul Fuad, diharapkan bahasa Aceh dapat lestari. Selain itu, penerjemahan ini diharapkan akan memperkaya khazanah budaya nusantara sehingga kita makin kaya dengan produk peradaban Indonesia.

Sejak tahun 2012, Kemenag telah meluncurkan 12 terjemahan Alquran dalam bahasa daerah, di antaranya bahasa sasak NTB, bahasa Batak, bahasa Jawa, bahasa Makassar, bahasa Toraja, Madura dan lainnya. "Kita targetkan ke depan akan menghasilkan 16 terjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah," ujarnya.

Penerjemahan Alquran dalam bahasa Aceh ditargetkan selesai dalam dua tahun. "Tahun pertama dilakukan penerjemahan, dan tahun kedua dilakukan validasi dan lainnya. Insya Allah akan di-launching pada tahun 2018 mendatang," ujarnya.

Rektor UIN Ar-Raniry, Farid Wajdi Ibrahim menyambut baik kerja sama ini. Dia berharap, sinergi tersebut akan bermanfaat dalam pengembangan khazanah keislaman, khususnya bagi masyarakat Aceh.

Farid menyebutkan, tim kerja nantinya akan dibentuk UIN Ar-Raniry, terdiri dari ahli bidang penerjemahan, ahli tafsir, ahli bahasa Aceh, dan kemampuan lainnya seperti mampu mengetik bahasa Arab yang baik.

"Mudah-mudahan hasilnya akan menjadi sumbangan atau khazanah pemikiran baru atau produk baru yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Aceh dalam mempelajari Alquran dengan baik," ujarnya.

"Kita meyakini dengan adanya Alquran terjemahan dalam bahasa Aceh akan sangat membantu masyarakat nantinya dalam memahami isi dan kandungan Alquran," imbuhnya.

Sumber : kemenag.go.id