Inilah Keutamaan Shalat Sunnah yang Belum Banyak Orang Tahu
Advertisement
FIQH AKTUAL | Shalat sunnah adalah shalat yang dilakukan diluar shalat fardu. Dalam fiqih ada banyak macam shalat sunnah. Seperti shalat rawatib, shalat dhuha, shalat tahajud, shalat hajat, dan shalat istikharah. Shalat-shalat tersebut hukumnya sunnah, yang melakukan mendapat pahala dan tidak berdosa jika ditinggalkan.
Menyempatkan diri melakukan shalat sunnah merupakan suatu kebaikan (plus) bagi seorang Muslimah yang merindukan rahmat Allah. Misalnya, shalat tahajud yang dilakukan dimalam hari, saat banyak orang terlelap tidur.
Keutamaannya disebutkan oleh Rasulullah Saw., "Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalam nya dapat terlihat dari luarnya." Kemudian, ada seorang Badui berdiri lantas bertanya, "Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen.), rajin berpuasa, shalat karena Allah dimalam hari di saat manusia sedang terlelap tidur" (HR Tirmidzi).
Melakukan shalat sunnah sebisa mungkin dijadikan rutinitas dalam kegiatan ibadah Muslimah. Kebiasaan ini jika telah istiqomah dilakukan, selain dapat memperbanyak bekal untuk akhirat juga akan mendapatkan rahmat dan cinta Allah.
Dalam hadis Qudsi yang diriwayatkan Abu Hurairah r.a., Allah berfirman, "Tidak henti-hentinya hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan ibadah sunnah sampai aku mencintainya. Jika Aku mencintainya, Aku adalah pendengarnya yang dia mendengar dengannya, dan penglihatannya yang ada dia melihat dengannya, kakinya yang dia melangkah dengannya. Jika dia meminta kepada-Ku, Aku akan memberinya dan jika meminta pelindungan kepada-Ku, Aku akan memberi perlindungan kepadanya" (HR Bukhari).