Ini Kata Dr. Zakir Naik Soal Tafsir Al-Maidah 51
Advertisement
FIQH AKTUAL | Ulama kondang Zakir Naik bicara soal tafsir surat Al-Maidah ayat 51. Zakir Naik menjalani serangkaian kegiatan di Indonesia. Dia juga bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Usai pertemuan, Zulkifli mempersilakan awak media bertanya kepada Zakir. Salah seorang wartawan bertanya soal tafsir surat Al Maidah 51.
Zakir tentu saja menjawab pertanyaan itu dengan bahasa Inggris. Lalu ada penerjemah yang menerjemahkan jawaban Zakir.
Berikut jawaban lengkap Zakir soal tafsir Al Maidah 51 seperti dituturkan oleh penerjemah:
Apa pendapat Anda soal Al Maidah 51?
Al Maidah 51 jelas jelas menyampaikan bahwa biarkan umat yang percaya. Tidak berteman dengan Yahudi, karena mereka hanya bersahabat dengan dirinya sendiri.
Itu tidak berarti kita tidak boleh berbicara dengan mereka. Itu artinya, apabila kita menjaga persahabatan, itu tidak masalah. Namun sebagai pelindung, apabila kita Islam untuk mencari perlindungan kepada Allah dan yang mempercayai Allah.
Alquran, bila kita bisa berbaik sangka kita harus berbaik, kita harus bisa membantu. Akan tetapi, untuk pelindung, sebagai pelindung, ada banyak ayat lainnya juga di Alquran. Umat yang percaya sebagai teman dan pelindung, jadi ada dua opsi. Untuk sebagai pelindung Alquran bilang hanya muslim saja. Karena apabila kalau tidak melakukan hal ini kita tidak dapat bantuan dan pertolongan.
Di ayat lainnya di Alquran, barang siapa yang percaya untuk sebagai pelindung, apabila kita melakukannya, kita memberikan bukti kepada Allah SWT. Ada banyak sekali ayat dan kita bisa bahas ini. Jadi teman membantu tidak masalah. Berbuat baik tidak masalah. Kita tidak boleh berbuat kejahatan.
Alquran bilang dikatakan bahwa Allah melarang untuk berbuat tidak adil kepada nonmuslim. Apabila mereka mengusir kita dari rumah maka kita tidak bisa…
Jadi Islam menganjurkan berbuat baik kepada nonmuslim. Tapi untuk perlindungan, apabila ada pilihan orang Islam, untuk perlindungan, untuk kepemimpinan, yang muslim jauh lebih baik daripada nonmuslim.
Sumber: detik.com